Lagu Genjer-Genjer Yang Dulu Dilarang, Sekarang Diviralkan


Belakangan ini, lagu Genjer-genjer tengah viral di media sosial. Padahal lagu ini dilarang pada masa Pemerintahan Orde Baru.


Pada tahun 1942, Lagu Genjer-genjer diciptakan oleh M. Arif yang kala itu merupakan seorang musisi Banyuwangi dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang berafiliasi dengan PKI, sebagai bentuk sindiran terhadap Jepang atas penderitaan rakyat Indonesia kala itu. 


Lagu Genjer-Genjer memang identik dengan PKI karena lagu tersebut menjadi lagu pembukaan pada setiap pertemuan-pertemuan PKI. Sehingga makna PKI serta ideologi komunis pun kian lekat dengan lagu Genjer-Genjer. Bahkan Utan dalam bukunya mengatakan, pada tahun 1964 D.N Aidit mengklaim bahwa lagu Genjer-Genjer sebagai lagu Mars PKI.


Ada pula beberapa alasan kenapa lagu Genjer-genjer dilarang, seperti yang dilansir dari jurnal Genjer-Genjer: Fungsi dan Peran (2010) oleh Ruddy Eppata Cahyono. Adapun alasan-alasan tersebut yaitu:

1. Bertumpu pada kedekatannya dengan PKI yang secara langsung menanamkan konsekuensi dalam lagu tersebut.

2. Isu-isu yang beredar di kalangan umum, baik yang dibangun pemerintah maupun masyarakat luas dan Orde Baru terhadap lagu Genjer-Genjer sebagai lagu yang mengandung stigma komunis, semakin menguatkan jalan pemerintah dan masyarakat untuk menghilangkan lagu tersebut dari kancah hiburan nasional.

3. Susunan lirik pada lagu Genjer-genjer dianggap sebagai sebuah simbol atau bermakna ganda.


Dari situlah, pemerintah Orde Baru merasa perlu mencekal adanya lagu Genjer-Genjer untuk menutup segala macam langkah PKI. (13/04/2023)




Mari "Berbagi Kebaikan" bersama kami, melalui Rekening Lembaga Swadaya Masyarakat SAYA INDONESIA 


Bank BRI

Nama Rekening : LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT SAYA INDONESIA

Nomor Rekening : 3201-01-011782-53-7



#SAYAINDONESIA

#BerbagiKebaikan

#Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lembaga Swadaya Masyarakat SAYA INDONESIA