LSM SAYA INDONESIA Resmi Berbadan Hukum



SAYA INDONESIA Mengabarkan, Surabaya - Pada tahun 2018, Lembaga Swadaya Masyarakat SAYA INDONESIA secara resmi menjadi salahsatu perkumpulan berbadan hukum yang diakui oleh Negara Indonesia berdasarakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ; Nomor AHU-0008995.AH.01.07.TAHUN 2018 ; Tentang : Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat SAYA INDONESIA yang ditetapkan di Jakarta, Tanggal 19 Juli 2018.

Pada tanggal 1 Februari 2015, dengan semangat "Berbagi Kebaikan", beberapa aktifitas sosial dilakukan dengan hal-hal sederhana yang secara aktif mengajak saudara-saudara sebangsa setanah air Indonesia melalui media sosial untuk peduli sesama. Alhamdulillah kegiatan ini mendapat respon yang positif, dan banyak pihak yang menyarankan untuk dijadikan sebuah wadah, sehingga dengan berjalannya waktu dan banyaknya dukungan, maka ditahun 2018 resmi menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat SAYA INDONESIA. (13/03/2022)


#SAYAINDONESIA

#BerbagiKebaikan

#Indonesia

3 komentar:

Lembaga Swadaya Masyarakat SAYA INDONESIA